Kota Pekalongan

Pada pertengahan abad XIX dikalangan kaum liberal Belanda muncul pemikiran etis-selanjutnya dikenal sebagai Politik Etis‘ yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratip yang memberikan hak otonomi kepada setiap Karesidenan (Gewest) dan Kota Besar (Gumentee) serta pemmbentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut. Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dengan dikeluarkannya Staatbland Nomer 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi (gewest); dan untuk Kota Pekalongan, hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomer 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse yang berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pada tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang. Jepang menghapus keberadaan dewan-dewan daerah, sedangkan Kabupaten dan Kotamadya diteruskan dan hanya menjalankan pemerintahan dekonsentrasi. Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus oleh dwitunggal Soekarno-Hata di Jakarta, ditindaklanjuti rakyat Pekalongan dengan mengangkat senjata untuk merebut markas tentara Jepang pada tanggal 3 Oktober 1945. Perjuangan ini berhasil, sehingga pada tanggal 7 Oktober 1945 Pekalongan bebas dari tentara Jepang. Secara yuridis formal, Kota Pekalongan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Jawa Barat/Jawa Tengah/Jawa Timur dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selanjutnya dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, maka Pekalongan berubah sebutannya menjadi Kotamadya Dati II Pekalongan. Terbitnya PP Nomer 21 Tahun 1988 tanggal 5 Desember 1988 dan ditinjaklanjuti dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 1989 merubah batas wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan sehingga luas wilayahnya berubah dari 1.755 Ha menjadi 4.465,24 Ha dan terdiri dari 4 Kecamatan, 22 desa dan 24 kelurahan. Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomer 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan. http://www.pekalongankota.go.id/selayang-pandang/sejarah- singkat

Geografis

Secara geografis, wilayah Kota Pekalongan terletak antara 60 50’ 42" - 60 55’ 44” Lintang Selatan dan 1090 37’ 55” - 1090 42’ 19” Bujur Timur. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menetapkan Kota Pekalongan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Sebagai PKW maka diharapkan Kota Pekalongan dapat berperan menjadi pusat pengembangan bagi wilayah di sekitarnya, yang meliputi Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang. Dalam sistem pengembangan wilayah Provinsi Jawa Tengah, RTRW Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan Kota Pekalongan sebagai bagian dan simpul utama dari Kawasan Petanglong (Kawasan Kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan). Kawasan Petanglong adalah kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulannya adalah pertanian, pariwisata, industri dan perikanan. Potensi ekonomi yang manjadi andalan Kawasan Petanglong meliputi sektor primer adalah perikanan; sektor sekunder adalah tekstil, batik, dan pengolahan ikan; serta sektor tersier adalah jasa dan perdagangan. Kondisi ini tentunya menjadikan Kota Pekalongan memiliki posisi yang sangat strategis.

Sebagai daerah yang telah berkembang dan produk domestik regional bruto terbesarnya disumbangkan lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (22,14%), Industri Pengolahan (21,67%), dan Konstruksi (14,91%) serta posisi strategis Kota Pekalongan di jalur Pantai Utara Jawa maka tentunya Kota Pekalongan memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dibandingkan daerah lainnya. Diharapkan keunggulan ini dapat menjadi lokomotif bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. http://www.pekalongankota.go.id/selayang-pandang/geografi Kependudukan Pada tahun 2014 jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan ada sebanyak 244.980 jiwa dan pada tahun 2015 jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan meningkat menjadi 296.120 jiwa yang terdiri dari 148.220 penduduk laki-laki dan 148.180 penduduk perempuan. Ketenagakerjaan Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas (usia angkatan kerja) tahun 2014 di Kabupaten Pekalongan ada sebanyak 151.553 jiwa sementara pada tahun 2015 untuk penduduk usia 15 tahun keatas (angkatan kerja) di Kabupaten Pekalongan ada sebanyak 149.507 jiwa. Untuk upah minimun yang diterapkan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2015 adalah sebesar Rp. 1.291.000 dan kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi Rp. 1.500.000. Pendidikan Pada tahun 2015, jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Pekalongan ada sebanyak 99 dan 47 Madrasah Ibtidaiyah. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama ada sebanyak 29 dan 9 Madrasah Tsanawiyah. Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan ada sebanyak 22, sedangkan untuk Madrasah Aliyah ada sebanyak 1 sekolah.

Prestasi

Peraih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Wakil Walikota Pekalongan H.A Alf Arslan Djunaid SE pada tahun 2014 menerima penghargaan dari Menteri Dalam negeri Gamawan Fauzi yaitu Upakarya Wanua Nugraha karena dinilai berhasil dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa melalui penerapan teknologi tepat guna. Penghargaan diserahkan Mendagri, kepada Wakil Walikota Pekalongan H.A Alf Arslan Djunaid SE disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono dalam pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional XVI 2014 Nasional di Stadion Madya Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur.

Peraih penghargaan Adipura tahun 2013

Kota Pekalongan kembali meraih penghargaan Adipura tahun ini. Penghargaan Adipura kali ini merupakan adipura keempat yang diterima Kota Pekalongan. Dengan demikian, selangkah lagi Kota Pekalongan bisa meraih penghargaan Adipura Kencana.

Objek Wisata

Pantai Pasir Kencana

Obyek Wisata Pantai Pasir Kencana merupakan Obyek Wisata Utama yang dimiliki Pemerintah Kota Pekalongan. Terletak berbatasan dengan Tempat Pelelangan Ikan atau Pelabuhan Perikanan Nusantara di Pantai Utara Jawa, dengan jarak tempuh 4,5 Km dari kota / stasiun kereta api, luas lahan pantai ini adalah 1,5 Ha. Obyek Wisata yang dikelola oleh Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pekalongan, ini dibuka untuk umum dari jam 06.00 wib – 21.00 wib. Fasilitas yang tersedia adalah mainan anak-anak dan taman bermain, panggung terbuka, koleksi satwa, bangku dan taman untuk bersantai, Becak Air, Cafe/ warung makan, Musholla, toilet dan Kamar Mandi Bilas, serta lahan parkir. Obyek Wisata lain yang ada disekitar Pantai Pasir Kencana adalah adanya Krematorium, Pura dan tambak-tambak ikan serta Aquarium Ikan Laut yang ada di Pelabuhan Perikanan. Disini pengunjung dapat bersantai sambil menyaksikan matahari terbit / terbenam, aktivitas nelayan dan perahunya, bermain di taman, memancing, olah raga pantai atau sekedar menghirup udara pantai yang segar. Pengunjung biasanya paling banyak datang pada hari Minggu / Libur dan hari Jum’at pagi. Setiap pengunjung wajib membayar tiket masuk dengan harga sebesar Rp. 1.100,00 (hari biasa) ; Rp. 1.600,00 (hari Munggu/Libur) dan Rp. 2.100,00 (Malam Minggu) serta untuk semua tiket sudah termasuk Asuransi.

Pantai Slamaran Indah Pantai Slamaran Indah terletak di sebelah timur Pantai Pasir Kencana, dibatasi oleh  muara Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, dapat dicapai lewat muara pelabuhan dengan perahu pesiar dan lewat jalur darat dengan menggunakan angkutan umum sekitar 5 Km dari pusat kota atau terminal bus Kota Pekalongan. Sebagai daerah wisata, Pantai Slamaran memiliki pemandangan yang sangat indah, udara yang segar dan dapat pula disaksikan terbit dan terbenamnya matahari sehingga sangat menarik untuk dikunjungi. Luas lahan Pantai Slamaran Indah sekitar 3,5 Ha, dilengkapi fasilitas lahan parkir yang luas, rumah makan, warung makan serta perahu sewa yang siap mengantarkan pengunjung berkeliling di sekitar Pantai Slamaran. Harga tiket masuk sebesar Rp. 500,00 (hari biasa) ; Rp. 1.000,00 (hari Munggu/Libur) dan Rp. 2.000,00 (Malam Minggu) serta untuk semua tiket sudah termasuk Asuransi.

Museum Batik Nasional

Kota Pekalongan boleh dikatakan telah menjadi salah satu Kota Referensi bagi produk-produk Batik,  baik secara Nasional maupun Internasional. Hal ini diperkuat dengan telah diresmikannya Sebuah Museum Batik Nasional oleh Presiden Republik Indonesia (Bapak Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal12 Juli 2006.Pengunjung Museum adalah wisatawan nusantara dan mancanegara, para pelajar dan mahasiswa banyak berkunjung untuk pembelajaran serta penelitian dalam pembuatan karya tulis dan skripsi. Museum Batik Nasional terletak di Jl. Jetayu No. 3 Pekalongan, menempati sebuah gedung Kuno. Untuk dapat memasuki Museum Batik pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp. 1.000,00 untuk Pelajar dan Rp. 3.500,00 untuk umum.

Perizinan dan Pembiayaan

Berikut ini adalah SOP perizinan di Kota Pekalongan
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) kota Pekalongan beralamatkan di Jl. Majapahit No. 1 Pekalongan.

Peluang Investasi

1. BUDIDAYA RUMPUT LAUT DI KOTA PEKALONGAN

Background

Kota Pekalongan yang terletak di Pantai Utara Jawa memiliki potrensi pengembangan rumput laut khususnya budidaya rumput laut di tambak. Rumput laut yang paling banyak dibudidayakan di tambak adalah Gracillaria sp yaitu kelompok rumput laut penghasil agar (agarofit) yang dibutuhkan untuk berbagai jenis industri, baik pangan maupun non pangan, seperti  farmasi, cat, tekstil, kertas, kosmetik, dan lainnya. Luas areal untuk budidaya rumput laut tambak seluas sekitar 422 hektar. Saat ini telah digunakan seluas 90 hektar sehingga masih tersedia lahan seluas 332 hektar yang dapat dikembangkan oleh investor untuk budidaya rumput laut di tambak.

Project Scope

Budidaya hingga pengeringan rumput laut.

Location

Kota Pekalongan

Financial Aspect

Perkiraan nilai investasi: Rp 21.580.000.000 (investasi per hektar sekitar Rp 65.000.000)

Contact Person

T. R. Jaka Wibawa
Head of Policy and Promotion Division
Board of Investment and Integrated Licensing Service of Pekalongan City (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu/BPMP2T Kota Pekalongan)
Jl. Majapahit  No. 1  Pekalongan
Telp/Fax: +62285 432086 / +62285 420428
Mobile: +62857 1388 9701
Email: oss@pekalongankota.go.id / trjakawibawa@yahoo.com
www.oss.pekalongankota.go.id

2. PENGGEMUKAN SAPI POTONG DI KOTA PEKALONGAN

Background   

Usaha penggemukan sapi di Kota Pekalongan pada umumnya berskala kecil sebagai usaha sampingan dan masih bersifat tradisional. Dengan kebutuhan luasan lahan yang tidak terlalu besar, usaha penggemukan sapi merupakan satu peluang investasi sektor agribisnis yang cukup prospektif mengingat kebutuhan akan daging sapi semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Project Scope

Usaha penggemukan sapi potong.

Location

Kelurahan Duwet, Yosorejo, Sokorejo, Kuripan, Baros dan Karang Malang.

Financial Aspect

Perkiraan nilai investasi: Rp 6 Milyar

Contact Person

T. R. Jaka Wibawa
Head of Policy and Promotion Division
Board of Investment and Integrated Licensing Service of Pekalongan City (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu/BPMP2T Kota Pekalongan)
Jl. Majapahit  No. 1  Pekalongan
Telp/Fax: +62285 432086 / +62285 420428
Mobile: +62857 1388 9701
Email: oss@pekalongankota.go.id / trjakawibawa@yahoo.com
www.oss.pekalongankota.go.id

Letak Geografis