Kabupaten Kudus
Kudus merupakan kabupaten terkecil di Jawa Tengah dengan luas wilayah mencapai 42.516 Ha yang terbagi dalam 9 kecamatan. Kudus merupakan daerah industri dan perdagangan, dimana sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi yang besar terhadap PDRB. Jiwa dan semangat wirausaha masyarakat diakui ulet, semboyan jigang (ngaji dagang) yang dimiliki masyarakat mengungkapkan karakter dimana disamping menjalankan usaha ekonomi juga mengutamakan mencari ilmu. Dilihat dari peluang investasi bidang pariwisata, di Kabupaten Kudus terdapat beberapa potensi yang bisa dikembangkan baik itu wisata alam, wisata budaya maupun wisata religi. Bidang agrobisnis juga ikut memberikan citra pertanian Kudus. Jeruk Pamelo dan Duku Sumber merupakan buah lokal yang tidak mau kalah bersaing dengan daerah lain. Dalam hal seni dan budaya, Kudus mempunyai ciri khas yang membedakan Kudus dengan daerah lain. Diantaranya adalah seni arsitektur rumah adat Kudus, kekhasan produk bordir dan gebyog Kudus. Sumber: http://www.kuduskab.go.id/profile.php
SEJARAH KABUPATEN KUDUS
Sejarah Kota Kudus tidak terlepas dari Sunan Kudus. Karena keahlian dan ilmunya, maka Sunan Kudus diberi tugas memimpin para Jamaah Haji, sehingga beliau mendapat gelar “Amir Haji” yang artinya orang yang menguasai urusan para Jama’ah Haji. Beliau pernah menetap di Baitul Maqdis untuk belajar agama Islam.
Ketika itu disana sedang berjangkit wabah penyakit, sehingga banyak orang yang mati. Berkat usaha Ja’far Shoddiq, wabah tersebut dapat diberantas. Atas jasa-jasanya, maka Amir di Palestina memberikan hadiah berupa Ijazah Wilayah, yaitu pemberian wewenang menguasai suatu daerah di Palestina. Pemberian wewenang tersebut tertulis pada batu yang ditulis dengan huruf arab kuno, dan sekarang masih utuh terdapat di atas Mihrab Masjid Menara Kudus. Sunan Kudus memohon kepada Amir Palestina yang sekaligus sebagai gurunya untuk memindahkan wewenang wilayah tersebut ke pulau Jawa. Permohonan tersebut dapat disetujui dan Ja’far Shoddiq pulang ke Jawa. Setelah pulang, Ja’far Shoddiq mendirikan Masjid di daerah Kudus pada tahun 1956 H atau 1548 M. Semula diberi nama Al Manar atau Masjid Al Aqsho, meniru nama Masjid di Yerussalem yang bernama Masjidil Aqsho. Kota Yerussalem juga disebut Baitul Maqdis atau Al-Quds. Dari kata Al-Quds tersebut kemudian lahir kata Kudus, yang kemudian digunakan untuk nama kota Kudus sekarang. Sebelumnya mungkin bernama Loaram, dan nama ini masih dipakai sebagai nama Desa Loram sampai sekarang. Masjid buatan Sunan Kudus tersebut dikenal dengan nama masjid Menara di Kauman Kulon. Sejak Sunan Kudus bertempat tinggal di daerah itu, jumlah kaum muslimin makin bertambah sehingga daerah disekitar Masjid diberi nama Kauman, yang berarti tempat tinggal kaum muslimin.
Hari Jadi Kota Kudus di tetapkan pada tanggal 23 September 1549 M dan diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) No. 11 tahun 1990 tentang Hari Jadi Kudus yang di terbitkan tanggal 6 Juli 1990 yaitu pada era Bupati Kolonel Soedarsono. Hari jadi Kota Kudus dirayakan dengan parade, upacara, tasyakuran dan beberapa kegiatan di Al Aqsa / Masjid Menara yang dilanjutkan dengan ritual keagamaan seperti doa bersama dan tahlil.
Sumber: http://www.kuduskab.go.id/profile.php#
LETAK GEOGRAFIS
Kabupaten Kudus sebagai salah satu Kabupaten di Jawa Tengah terletak di antara empat Kabupaten yaitu :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Jepara dan Pati<br/>
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Demak dan Jepara<br/>
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Grobogan dan Pati<br/>
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pati Koordinat Kabupaten Kudus adalah 6 51' - 7 16' Lintang Selatan dan 110 36' 110 50' Bujur Timur. Jarak terjauh dari barat ke timur adalah 16 km dan dari utara ke selatan 22 km. Ditinjau dari topografinya, Kabupaten Kudus memiliki ketinggian terendah 5 meter diatas permukaan laut yang berada di Kecamatan Undaan dan ketinggian tertinggi 1600 meter diatas permukaan laut yang berada di Kecamatan Dawe.
Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Kudus adalah aluvial coklat sebesar 32,12 persen dari luas tanah di Kabupaten Kudus dimana sebagian besar tanahnya memiliki kemiringan 0-2 derajat dan kedalaman efektif lebih dari 90 cm. Kondisi iklim di Kabupaten Kudus secara umum dipengaruhi oleh iklim tropis basah. Curah hujan yang jatuh di Kabupaten Kudus relatif rendah rata-rata dibawah 2000 mm/tahun. Temperatur tertinggi mencapai 33 derajat celcius dan terendah 26 derajat celcius dengan temperatur rata-rata sekitar 29 derajat celcius dan kelembaban rata-rata bulanan berkisar antara 72%-83%. Angin yang bertiup adalah angin barat dan angin timur yang bersifat basah dengan kelembaban sekitar 88% kecepatan angin minimum 5km/jam dan kecepatan angin maksimum dapat mencapai 50 km/jam.
Sumber: http://www.kuduskab.go.id/profile.php#
WILAYAH ADMINISTRATIF
Secara administratif Kabupaten Kudus terbagi menjadi 9 kecamatan dengan 123 desa, 9 kelurahan. Kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak adalah Kecamatan Kota dengan 25 desa/kelurahan, sedangkan kecamatan dengan jumlah desa terkecil yaitu Kecamatan Bae dengan 10 desa. Banyaknya desa / kelurahan, RT / RW di Kabupaten Kudus bisa dilihat sebagai berikut :
Sumber: BPS Kabupaten Kudus
KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Kabupaten Kudus pada tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut:
Dengan rasio jenis kelamin pada tahun 2011 sebesar 96,992. Untuk tahun 2012 rasio jenis kelamin antara laki- laki dan perempuan di Kabupaten Kudus sebesar 96,993. Sedangkan pada tahun 2013 dan 2014 sebesar 97,025 dan 97,011 serta pada tahun 2015 rasio jenis kelamin di Kabupaten Kudus mencapai 96,995. Kepadatan penduduk di Kabupaten Pati mencapai 1.955 per km 2 . Sumber: BPS Kab. Kudus,
https://kuduskab.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/131
KETENAGAKERJAAN
Jumlah tenaga kerja di Kabupaten Kudus yang Berumur 15 Tahun ke Atas menurut Jenis Kegiatan Utama Selama Seminggu yang Lalu pada tahun 2015 adalah sebagai berikut:
Sumber: BPS Kab. Kudus Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Kudus sebesar Rp. 1.380.000,00 pada tahun 2015. Pada tahun 2016, UMK di Kabupaten Kudus meningkat menjadi Rp. 1.608.200,00.
KEUNGGULAN
Prestasi dari Kabupaten Kudus adalah sebagai berikut:
- Peraih Anugerah Adipura Kirana Tahun 2016 Kategori Kota Sedang se-Indonesia Untuk Pengelolaan Dan Pengolahan Sampah Di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA)
- Peraih Anugerah Adipura Tahun 2015 Kategori Kota Sedang se-Indonesia
- Peraih Penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2015 Kategori Inovasi Program Tatakelola Keselamatan Jalan
- Juara I Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara Tingkat Nasional Kategori Pemangku Ketahanan Pangan Tahun 2014
- Juara 1 sebagai Kawasan Tertib Trantibum se- Jawa Tengah Tahun 2016
- Juara 2 sebagai Kader Siaga Trantib se- Jawa Tengah tahun 2016
- Juara 2 Penegakan Perda se- Jawa Tengah tahun 2016
Potensi
Produk unggulan adalah produk yang mempunyai daya saing handal, ciri khas daerah, spesifik, meningkatkan pendapatan masyarakat, memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi, berorientasi pasar, ketersediaan bahan baku secara kontinue dan produk yang dihasilkan tidak harus berteknologi canggih dan investasi tinggi. Produk unggulan di Kabupaten Kudus adalah sebagai berikut:
No. Produk Spesifik Kecamatan
- Rokok Dawe, Gebog, Kudus
- Kertas Jati, Jekulo
- Bordir Kudus, Dawe, Bae, Gebog
- Jenang Kudus
- Gula Tebu Dawe, Gebog, Jekulo, Kaliwungu, Bae
- Mebel, Furniture, Gebyog Gebyog, Undaan, Mejobo, Bae, Kaliwungu
- Konveksi / Garmen Bae, Jati, Jekulo, Kota, Dawe, Mejobo, Gebog, Undaan
- Elektronika Gebog, Kaliwungu, Bae, Kota
- Pariwisata Dawe, Jati, Kota
Sumber: http://kudusinvest.kuduskab.go.id/?page_id=182 3. OBJEK WISATA
a. Objek Wisata Colo
Obyek wisata Colo terletak sekitar 18 km ke arah utara dari pusat kota Kudus, tepatnya di Kawasan Pegunungan Muria, Desa Colo Kec. Dawe. Pegunungan Muria dengan ketinggian 1602 m dpl ( diatas permukaan laut ) merupakan kawasan dataran tinggi yang terdiri dari beberapa perbukitan dan pegunungan yaitu :
- Pegunungan Argo Jembangan
- Pegunungan Argo Piloso
- Pegunungan Rahtawu
- Perbukitan Pasar
- Perbukitan Ringgit
Disini wisatawan dapat menikmati panorama alam pegunungan yang indah dan mempesona dengan udara bersih dan sejuk. Jumlah penginapan di objek wisata ini tidak terlalu banyak. Colo memiliki makanan khas yang tidak dapat kita jumpai di daerah lain di Kudus, yaitu : Ayam bakar dan pecel pakis, Pisang Byar, Pisang mas, Parijotho, Jangklong. Lokasi rekreasi ini masih menjadi satu bagian dengan sejumlah objek wisata lain di kawasan Gunung Muria, seperti air terjun Monthel dan Makam Sunan Muria.
b. Museum Kretek
Museum Kretek terletak sekitar 3 km ke arah selatan dari pusat kota Kudus, tepatnya di Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kudus. Museum Kretek dibangun sebagai simbol Kota Kudus sebagai Kota Kretek menyimpan berbagai peralatan dan mesin-mesin tradisional pembuatan rokok kretek dan rokok klobot serta sarana promosi rokok pada masa itu. Disamping itu ada diorama yang menggambarkan proses penanaman dan pengolahan bahan baku rokok kretek (tembakau, cengkeh, dan klobot jagung). Museum ini diresmikan pada 3 Oktober 1986 oleh Menteri Dalam Negeri. Museum kretek merupakan tempat untuk merekonstruksi sejarah industri rokok Kudus dari era kejayaan Raja Rokok Kretek Kudus Niti Semito yang terkenal dengan cap Bal Tiga sampai dengan perkembangan industri rokok Kudus era modern sekarang ini.Di kompleks museum juga terdapat rumah adat Kudus dan fasilitas tambahan yang digagas pemerintah, yakni water boom, technopark, mini teather, dan taman bermain anak.
c. Menara Kudus
Obyek Wisata Menara Kudus terletak sekitar 1,5 km ke arah barat dari pusat kota Kudus (Alon-alon Simpang Tujuh), tepatnya di Kelurahan Kauman Kecamatan Kota Kudus. Menara Kudus merupakan bangunan monumental yang bernilai arkeologis dan historis tinggi. Berdasarkan penelitian ilmiah Menara Kudus merupakan bangunan kuno hasil akulturasi budaya Jawa Hindu dan Islam.
Menara Kudus bukanlah bangunan bekas Candi Hindu melainkan menara yang dibangun pada zaman kewalian / masa transisi dari akhir Kerajaan Majapahit beralih ke zaman Kerajaan Islam Demak.
Bentuk konstruksi dan gaya arsitektur Menara Kudus mirip dengan candicandi Jawa Timur di era Majapahit sampai Singosari misalnya Candi Jago yang menyerupai menara Kulkul di Bali. Menara Kudus menjadi simbol “Islam Toleran” yang berarti Sunan Kudus menyebarluaskan agama Islam di Kudus dengan tetap menghormati pemeluk agama Hindu-Jawa yang dianut masyarakat setempat.
Menara Kudus dibangun oleh Syeh Ja'far Shodiq pada tahun1685 M. Ini dapat dilihat dari tiang atap Menara terdapat sebuah candrasengkala yang berbunyi "Gapura rusak ewahing jagad". Menurut Prof. DR RM Soetjipto Wirjosoepano, candrasengkala ini menunjukkan Gapuro ( 6 ), Rusak ( 0 ), Ewah ( 6 ) dan Jagad ( 1 ) yang di dalam bahasa jawa dibaca dari belakang sehingga menjadi 1609 yang bermakna Menara dibangun pada tahun Jawa 1609 atau 1685 M.
d. Taman Krida Wisata
Obyek Wisata Taman Krida Wisata terletak di wilayah Desa Wergu Wetan Kecamatan Kota Kudus, yaitu di kompleks Gedung Olah Raga (GOR). Taman Krida Wisata merupakan taman rekreasi untuk anak-anak beserta keluarga. Taman ini dilengkapi dengan patung binatang yang menarik dan bersifat edukatif bagi anak-anak, antara lain patung dinosaurus, Kudanil, Gajah, Jerapah, Singa, Harimau dan Zebra. Didalamnya juga terdapat gedumg pertemuan yang biasa digunakan untuk kegiatan antara lain seminar pesta pernikahan, perpisahan sekolah, dll. Di sini juga terdapat becak air dan kolam renang. Anak – anak bahkan orang dewasa sekalipun dapat bermain di sekitar kolam.
PERIZINAN DAN PEMBIAYAAN
Perizinan dan pembiayaan di Kabupaten Kudus melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPT). Berdasarkan pengumuman dari BMPT Kabupaten Kudus pada tanggal 1 Nopember 2016 yang bersumber dari http://kudusinvest.kuduskab.go.id/ bahwa pengurusan surat izin dilakukan melalui system online di situs http://bpmppt.kuduskab.go.id/. Surat izin tersebut adalah sebagai berikut:
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk CV perpanjanganTDP (Tanda Daftar Perusahaan) untuk CV perpanjangan
- TDI (Tanda Daftar Industri)
- IUI (Izin Usaha Industri)
- IPI (Izin Perluasan Industri)
- Izin Apotik
- Izin Toko Obat
- Izin Reklame (berkontruksi/selain insidentil
Kantor:
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus
Alamat:
Jl. Simpang Tujuh NO. 1 Kudus
Phone :
Telp. (0291) 435018
Email: bpmppt_kudus@yahoo.com
Twitter : @bpmppt_kudus
PELUANG INVESTASI
SEKTOR PARIWISATA
Pengembangan Objek Wisata Situs Patiayam Di Kabupaten Kudus
a. Background
Situs Patiayam merupakan bagian dari Gunung Muria. Situs Patiayam yang terletak di Dukuh Kancilan Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus merupakan tempat ditemukannya fosil-fosil yang pada mulanya disebut balung buto (tulang raksasa) oleh masyarakat. Keberadaan situs ini masih ala kadarnya, belum terkelola secara maksimal, sehingga menyebabkan Situs ini belum banyak dikenal oleh masyarakat luar (berbeda dengan Situs Sangiran). Keunggulan komparatif situs Patiayam adalah fosilnya yang utuh dikarenakan penimbunan adalah abu vulkanik halus dan pembentukan fosil berlangsung baik. Namun saat ini belum dikembangkan secara maksimal. Hal ini merupakan peluang investasi bagi pihak swasta untuk dapat berpartisipasi dalam mengembangkan.
b. Project Scope
Pengembangan wisata situs patiayam agar keberadaan Situs ini bisa berkembang seperti Situs Sangiran, Trinil, dan Mojokerto karena memiliki persamaan situs purba.
c. Location
Dukuh Kancilan Desa Terban, Kecamatan Jekulo. Luasnya ± 2.902,2 Ha meliputi wilayah Kudus dan beberapa kecamatan di Pati.
d. Financial Aspect
Perkiraan nilai investasi: Rp 25.502.500.000
e. Investment Scheme
Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus dengan skema BOT (Build, Operate, Transfer)
f. Contact Person
Ariyanto, SH
Board of Investment and Integrated Licensing Service of Kudus Regency (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus)
Jl. Simpang Tujuh No. 1 Kudus
Telp: +62291 435018
Mobile: +628122848973
Email: kpptkudus@gmail.com
Sumber:http://bpmd.jatengprov.go.id/peluang-investasi/pengembangan-objekwisata-situs- patiayam-di-kabupaten-kudus
Pengembangan Obyek Wisata Colo Kabupaten Kudus
a. Uraian Proyek
Obyek wisata Colo adalah salah satu obyek wisata unggulan di kabupaten Kudus.
Obyek tersebut terdiri dari wisata religi dan wisata Alam .Keberadaannya telah terbukti mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) terbasar dari sector pariwisata .Hingga bulan april 2009 Obyek wisata Colo telah menyumbangkan PAD sebesar ± Rp 351.824.000,-. Target total PAD sektor pariwisata Kabupaten Kudus tahun 2009 adalah sebesar Rp.1.100.000.000,. Masyarakat wisata di kabupaten Kudus dan sekitar nya sangat mendambakan adanya pengembangan Obyek wisata Colo. Disaat wisatawan berziarah ke Makam Sunan Muria atau menikmati pemandangan dan kesejukan alam pegunungan mereka membutuhkan tempat untuk beristirahat / menginap,tempat bermain untuk anak-anak dan fasilitas olah raga yang representative.Pengembangan Obyek Wisata Colo yang direncanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kudus diantaranya adalah Pembangunan hotel dan villa, Pembangunan lapangan tenis dan Pembangunan Taman Ria.
b. Kondisi Eksisting
- Letak Geografis
Obyek Wisata Colo terletek di 3 Desa yaitu Kajar,Colo dan Japan. Ketiga desa berada di dalam Wilayah administrative Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus . Kondisi Topografi Obyek Wisata Colo tergolong bergelombang yang di cirikan oleh daerah yang terbukti sampai bergunung dengan kemiringan lereng 1540%. Kawasan Obyek Wisata Colo berada pada ketinggian 500m dari Permukaan air laut, beriklim tropis dan berjarak 17 KM dari Ibu Kota Kabupaten. - Adat Istiadat
Ditinjau dari segi Kebudayaan, masyarakat di Kawasan Obyek Wisata Colo banyak dipengaruhi oleh budaya pesisir, disamping itu juga Pengaruh Kebudayaan Islam yang cukup Kuat ,sedangkan mengenai pengaruh budaya asing tidak terlalu dirasakan, walaupun lokasinya tidak begitu jauh dari Ibu Kota Kabupaten Kudus yang merupakan Kota Industri dan Kota Dagang.
c. Objek Wisata Pendukung Lainnya di Sekitar Colo
- Kawasan Wisata Religi (Perziarahan )
Di Obyek Wisata Colo terdapat 2 tempat perziarahan utama yaitu Makam Sunan Muria dan Makam Syeh Sadzli. Kedua makam tersebut berada di dataran yang cukup tinggi. Wisatawan mengunjungi obyek wisata ini untuk berziarah. - Air Tejun Montel
Air Terjun Montel terletak di Desa Colo. Jarak tempuh dari Gapura hingga di Obyek Wisata ini sekitar 600 m yang harus ditempuh dengan jalan kaki.
Wisatawan mengunjungi Obyek Wisata untuk menikmati keindahan dan kesejukan alam serta untuk mandi di bawah air terjun. - Air Tiga Rasa Rejenu
Air Tiga Rasa Rejenu berada di kompleks Makam Syeh Sadli. - Wana Wisata Kajar
Wana Wisata Kajar berupa hutan pinus seluas ± 1,5 ha. Obyek Wisata ini dipergunakan untuk perkemahan, Outbond dan Kegiatan Wisata alam lainnya.
Sumber: http://kudusinvest.kuduskab.go.id/?page_id=311
SEKTOR PERDAGANGAN
Pembangunan Sentra Bisnis Kudus
a. Uraian proyek
Pembangunan Sentra Bisnis Kudus diharapkan mampu menumbuh kembangkan bisnis dan potensi unggulan khas kabupaten Kudus. Dampaknya tentu akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah dari Kabupaten Kudus. Sentra Bisnis Kudus ini Akan di bangun dengan menggunakan lahan/ tanah seluas ± 15.000 m 2 yang berada di lokasi yang sesuai dengan RT/RW Kabupaten Kudus yaitu tanah milik Desa yang berada di Desa Ngembalrejo kecamatan Bae yang terletak di jalan jalur Pantura Kudus–Surabaya.
Sentra bisnis Kudus ini merupakan sarana bagi UKM di Kabupaten Kudus dalam rangka meningkatkan pangsa pasar yang telah ada selama ini. Dalam Sentra Bisnis Kudus ini akan di tampilkan aneka produk UKM unggulan Kabupaten Kudus seperti border khas Kudus, Batik Kudus, aneka souvenir khas Kudus, aneka kuliner khas Kudus serta layanan jasa Perbankan, Money Changer, serta layanan publik online (Pembayaran Pajak dan Sasat Online ), termasuk didalamnya juga di gunakan Kantor Asosiasi Bisnis (HIPMI, Kadin, Asmindo, dll). Sentra Bisnis Kudus ini juga dapat di gunakan sebagai ajang berbagai promo produk unggulan dan display produk UMKM.
Produk yang di sediakan di Sentra Bisnis Kudus ini utamanya adalah produk yang menjadi potensi dan unggulan dari Kabupaten Kudus, misalnya border Khas Kudus, Batik Kudus, oleh-oleh khas Kudus termasuk kuliner khas Kudus. Namun didalam perkembangannya juga dipasarkan beraneka produk maupun jasa menarik lainnya seperti: Layanan perbankan, Pelayanan publik secara online seperti: Samsat Online, pajak Online, Jasa tiket Perjalanan, Money Changer, furniture, dll. Didalam Sentra bisnis ini juga disediakan layanan penjualan produk–produk teknologi informasi misalnya komputer , telepon seluler dan aneka asesoris pendukung perlengkapan teknologi tersebut.
b. Kondisi Eksisting
Kawasan kudus menjadi salah satu kawasan yang mempunyai percepatan wilayah yang cepat .Hal ini tidak lepas dari potensi geografis yang sangat berdekatan dengan pemerintahan Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Grobogan. Hal lain yang menjadi pendorong adalah berdirinya puluhan kawasan usaha perumahan (termasuk Real Estate ) di lokasi tersebut dan sekitarnya . Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB Kbupaten Kudus menempati urutan kedua setelah sector Industri yaitu sebesar 25,17% (tahun 2008). Halini menunjukkan bahwa sector perdagangan merupakan penggerak ekonomi dan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Kudus . Sejalan dengan itu maka kegiatan perdagangan tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan Industri. Secara geografis dan sumber daya daerah, Kudus tidak kalah jika di banding dengan daerah lain disekitarnya karena kabupaten Kudus sebagai salah satu daerah penopang perolehan devisa melaluin kegiatan ekspor yang dilakukan oleh eksportir dari kabupaten Kudus.
Potensi perdagangan berdasarkan data yang ada sampai dengan akhir tahun2008 sebanyak 23.409 pengusaha dengan rincian sebagai berikut :
- Pedagang Formal (pemegang SIUP):12.798 Unit
- Pedagang Pasar : 8.161 Unit
- Pedagang kaki lima : 1.300 Unit
- Pedagangan Asongan : 150 Unit
c. Analisis Potensi Pasar
Pembangunan Sentra Bisnis Kudus akan mampu menampung 31 pengusaha yang akan menempati lokasi di gedung Sentra Bisnis Kudus ini. Pelaku usaha akan di kenakan biaya penggunaan lahan sebesar Rp 2.250.000,- per bulan atau Rp 27.000.000,- per tahun. Untuk mepermudah perhitungan maka di gunakan asumsi Gedung sentra Bisnis ini mempunyai masa manfaat 10 tahun dengan estimasi perubahan penerimaan sebesar 10% per tahun dan estimasi perubahan biaya sebesar 15% per tahun.
d. Analisis Finansial
Dalam metode ini faktor yang menentukanpenerimaan atau penolakan suatu usulam Investasi adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menutup kembali investasi. Oleh karena itu dengan metode ini setiap usulan investasi dinilai berdasarkan apakah dalam jangka waktu tertentu yang di inginkan olrh manajemen, jumlah kas masuk atau penghematan tunai yang di peroleh dari investasi dapat menutup investasi yang direncanakan Payback Period = Investasi / kas masuk bersih
e. Potensi Pengusaha UMKM
Potensi perdagangan berdasarkan data yang ada sampai dengan akhir tahun 2008 sebanyak 23.409 dengan rincian sebagai berikut :
- Pedagang Formal (pemegang SIUP) : 12.798 Unit
- Pedagang Pasar : 8.161 Unit
- Pedagang kaki lima : 1.300 Unit
- Pedagangan Asongan : 150 Unit
f. Intensif Pemerintah Daerah
- Penyediaan Lahan seluas 1,5 Ha
- Kemudahan perizinan (One stop Service –OSS)
- Insentif dalam bentuk keringanan retribusi sebesar 50%
g. Perda-perda Pendukung
- Perda Kab. Kudus Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Lokasi
- Perda kab.Kudus Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Gangguan
- Perda Kab. Kudus Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
h. Bentuk Investasi
Investasi dapat dilakukan dalam bentuk sharing profit antara investor dengan Pemkab Kudus. Keuntungan lainnya adalah Sentra Bisnis Kudus dapat di gunakan selamanya dan proyek dapat menciptakan lapangan kerja.
i. Status Tanah
Lahan yang di pakai untuk pembangunan Sentra Bisnis Kudus berstatus milik pemerintah Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae Kabupaten Kudus dengan jumlah luas 1,5 Ha.