Kota Salatiga

Cikal bakal lahirnya Salatiga tertulis dalam batu besar berjenis andesit berukuran panjang 170cm, lebar 160cm dengan garis lingkar 5 meter yang selanjutnya disebut prasasti Plumpungan. Berdasarkan Prasasti yang berada di Dukuh Plumpungan, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo itu, maka Salatiga sudah ada sejak tahun 750 Masehi, yang ada pada saat itu merupakan wilayah Perdikan. Sejarahwan yang sekaligus ahli Epigraf Dr. J. G. de Casparis mengalihkan tulisan tersebut secara lengkap yang selanjutnya disempurnakan oleh Prof. Dr. R. Ng Poerbatjaraka.

Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum tentang status tanah perdikan atau swatantra bagi suatu daerah yang ketika itu bernama Hampra, yanng kini bernama Salatiga. Pemberian perdikan tersebut merupakan hal yang istimewa pada masa itu oleh seorang raja dan tidak setiap daerah kekuasaan bisa dijadikan daerah Perdikan.

Perdikan berarti suatu daerah dalam kerajaan tertentu yang dibebaskan dari segala kewajiban pembayaran pajak atau upeti karena memiliki kekhususan tertentu. Dasar pemberian daerah perdikan itu diberikan kepada desa atau daerah yang benar-benar berjasa kepada seorang raja.

Prasasti yang diperkirakan dibuat pada Jumat, 24 Juli tahun 750 Masehi itu, ditulis oleh seorang Citraleka, yang sekarang dikenal dengan sebutan penulis atau pujangga, dibantu oleh sejumlah pendeta atau resi dan ditulis dalam bahasa jawa kuno: "Srir Astu Swasti Prajabyah" yang berarti "Semoga Bahagia, Selamatlah Rakyat Sekalian".

Sejarahwan memperkirakan, bahwa masyarakat Hampra telah berjasa kepada Raja Bhanu yang merupakan seorang raja besar dan sangat memperhatikan rakyatnya, yang memiliki daerah kekuasaan meliputi sekitar Salatiga, Kabupaten Semarang, Ambarawa, dan Kabupaten Boyolali. Penetapan di dalam prasasti itu merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah Perdikan dan dicatat dalam prasasti Plumpungan. Atas dasar catatan prasasti itulah dan dikuatkan dengan Perda No. 15 tahun 1995 maka ditetapkan Hari Jadi Kota Salatiga jatuh pada tanggal 24 Juli.

Zaman Penjajahan

Pada zaman penjajahan Belanda telah cukup jelas batas dan status Kota Salatiga, berdasarkan Staatblad 1917 No. 266 mulai 1 Juli 1917 didirikan Stood Gemente Salatiga yang daerahnya terdiri dari 8 desa. karena dukungan faktor geografis, udara sejuk dan letaknya sangat strategis, maka Salatiga cukup dikenal keindahannya di masa penjajahan Belanda.

Zaman Kemerdekaan

Kota Salatiga adalah Staat Gemente yang dibentuk berdasarkan Staatblad 1923 No. 393 yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang No. 17 tahun 1995 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ditinjau dari segi administratif pemerintah dikaitkan dengan kondisi fisik dan fungsi Kotamadya Daerah Tingkat II, keberadaan Daerah Tingkat II Salatiga yang memiliki luas 17,82 km dengan 75% luasnya merupakan wilayah terbangun adalah tidak efektif.

Berdasarkan kesadaran bersama dan didorong kebutuhan areal pembangunan demi pengembangan daerah, muncul gagasan mengadakan pemekaran wilayah yang dirintis tahun 1983. Kemudian terealisir tahun 1992 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1992 yang menetapkan luas wilayah Salatiga menjadi 5.898 Ha dengan 4 Kecamatan yang terdiri dari 22 Kelurahan.

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga berubah penyebutannya menjadi Kota Salatiga. http://salatigakota.go.id/TentangSejarah.php

Geografis

Letak Astronomi

Salatiga terletak antara: 1100.27'.56,81" - 1100.32'.4,64" BT 0070.17'. - 0070.17'.23" LS

Morfologis

Berada di daerah cekungan, kaki Gunung Merbabu diantara gunung-gunung kecil antara lain: Gajah Mungkur, Telomoyo, dan Payung Rong.

Administratif

Wilayah Salatiga dikelilingi wilayah Kabupaten Semarang.

BATAS WILAYAH

Wilayah Kota Salatiga berbatasan dengan wilayah Kabupaten Semarang, adapaun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

  • Utara:
    • Kecamatan Pabelan: Desa Pabelan, Desa Pejaten
    • Kecamatan Tuntang: Desa Kesongo, Desa Watu Agung
  • Timur:
    • Kecamatan Pabelan: Desa Ujung-ujung, Desa Sukoharjo, Desa Glawan
    • Kecamatan Tengaran: Desa Bener, Desa Tegalwaton, Desa Nyamat
  • Selatan:
    • Kecamatan Getasan: Desa Sumogawe, Desa Sa-mirono, Desa Jetak
    • Kecamatan Tengaran: Desa Patemon, Desa Karang Duren
  • Barat:
    • Kecamatan Tuntang: Desa Candirejo, Desa Jombor, Desa Sraten, Desa Gedangan
    • Kecamatan Getasan: Desa Polobogo

Kependudukan

Pada tahun 2014 jumlah penduduk Kabupaten Salatiga ada sebanyak 181.300 jiwa dan pada tahun 2015 jumlah penduduk di Kabupaten Salatiga meningkat menjadi 183.820 jiwa yang terdiri dari 89.930 penduduk laki-laki dan 93.890 penduduk perempuan.

Ketenagakerjaan

Untuk upah minimun yang diterapkan di Kabupaten Salatiga pada tahun 2015 adalah sebesar Rp. 1.287.000 dan kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi Rp. 1.450.953.

Pendidikan

Pada tahun 2015, jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Salatiga ada sebanyak 95 dan 13 Madrasah Ibtidaiyah. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertam ada sebanyak 23 dan 5 Madrasah Tsanawiyah. Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan ada sebanyak 27, sedangkan untuk Madrasah Aliyah ada sebanyak 2 sekolah.

Keunggulan

1. Prestasi

Pada 2015, Pemkot Salatiga telah menyabet puluhan prestasi. Antara lain :

  • Peringkat 5 besar dalam Indeks Kota Cerdas Indonesia pada kategori kota kecil berpenduduk sampai dengan 200.000 jiwa,
  • Penghargaan Nugraha Jasa Dharma Pustaloka 2015 dari Perpustakaan Nasional untuk kategori pimpinan daerah yang berperan aktif terhadap pengembangan perpustakaan dan pembudayaan gemar membaca.
  • Penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama 2015,
  • Sertifikat Adipura 2015,
  • Penghargaan Kepala Daerah berkomitmen dalam pengembangan UMKM,
  • Penghargaan Kota Paling Toleran ke-2 se-Indonesia,
  • Penghargaan Kota Paling Sehat se-Indonesia,
  • Penghargaan utama Gubernur Jawa Tengah kategori keberpihakan bupati dan wali kota terhadap pengembangan koperasi dan UMKM.

2. Potensi

Secara geografis Kota Salatiga berada di kaki Gunung Merbabu dan Gunung kecil lainnya seperti Gajah Mungkur dan Telomoyo. Kondisi tersebut menjadikan kota Salatiga memiliki panorama yang indah dan udara yang sejuk, yang sangat kondusif bagi pengembangan kegiatan pariwisata. Kota Salatiga juga berada di titik persimpangan Joglosemar (Jogja - Solo – Semarang). Kondisi alam dan posisi ini menjadikan Salatiga sejak dahulu kala menjadi tempat singgah bagi orangorang yang akan menuju ke lain tempat di Jawa Tengah.

Ditinjau dari struktur ekonomi regional kondisi perekonomian Kota Salatiga selama tahun 1998-2004 telah terjadi perubahan struktur ekonomi akibat laju pertumbuhan ekonomi. Kontribusi Pendapatan Domestic Regional Bruto/PDRB Kota Salatiga lebih dominan pada sektor sekunder dan tersier dibandingkan sektor primer (pertanian, pertambangan, dan penggalian). Pada sektor tersier yang terdiri dari sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor lembaga keuangan, persewaan dan jasa usaha serta jasa-jasa lain merupakan penyumbang terbesar berkisar di atas 27% terhadap total PDRB dalam kurun lima tahun terakhir (SDA, 2000-2004). Hal ini menunjukkan Salatiga mempunyai potensi sebagai kota pariwisata dan perdagangan.

Objek Wisata

Sumber:
Dinas Perhubungan, Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga (Desember 2011)

Perizinan dan Pembiayaan

Alur Investasi

Pendaftaran PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri):
Pendaftaran PMA (Penanaman Modal Asing):
BPPT &
PM Kota Salatiga beralamatkan di Jl. Pemuda No. 2 Salatiga 50711 Telp: (0298) 325639, Email: bpptpm@salatigakota.go.id, Website: http://bpptpm.salatigakota.go.id.

Peluang Investasi

1. Pembangunan Taman Wisata Salatiga (Tws) Di Kota Salatiga Background

Meningkatkan kualitas kepariwisataan yang ada di Kota Salatiga yang nantinya tidak hanya menjadikan Kota Salatiga sebagai transit pariwisata tetapi sekaligus menjadikan kota tujuan Wisata Unggulan di Jawa Tengah.

Project Scope

Pembangunan taman wisata unggulan di Kota Salatiga beserta fasilitas pendukung.

Location

Jl. Patimura Kelurahan Bugel Kecamatan Sidorejo. Luas tanah 5.8 Ha, Status Tanah Milik Pemerintah Kota Salatiga

Financial Aspect

Perkiraan nilai investasi: Rp 70 Milyar NPV: Rp 153.226.383.960,08 IRR: 18,18 %

Supporting Infrastructure

Akses jalan, listrik, air minum, dekat dengan pusat kota ± 2 km

Contact Person

Petrus Mas Sentot, SH
Head of Investment Division
Board of Integrated Licensing Service and Investment of Salatiga City (BPPT & PM Kota Salatiga)
Jl. Pemuda  No 2 Salatiga
Telp/Fax: +62298 325639
Mobile: +6281 729 1971

Email: bpptpm@salatigakota.go.id / petrusmassentot@gmail.com www. bpptpm@salatigakota.go.id

Letak Geografis