Kabupaten Batang

Kabupaten Batang adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Batang. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Kendal di timur, Kabupaten Banjarnegara di selatan, serta Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan di barat.

Asal usul nama BATANG Menurut kamus Kawi-Indonesia karangan Prof. Drs. Wojowasito, Batang berarti : (1) Plataran, (2) Tempat yang dipertinggi, (3) Dialahkan, (4) Kata bantu bilangan. Dalam bahasa Indonesia (juga bahasa Melayu) berarti sungai, dalam kamus jawa- Indonesia karangan Prawiroatmojo berarti terka, tebak. Atas dasar arti kata tersebut diatas maka dalam hubungan alami yang ada dilokasi yang ada disekarang ini maka yang agak tepat adalah: plataran (platform) yang agak ketinggian dibandingkan dengan dataran disekitarnya maupun bila dilihat dari puncak pegunungan di sekitarnya juga bila dipandang dari laut jawa. Menurut legenda yang sangat populer, Batang berasal dari kata = Ngembat - Watang yang berarti mengangkat batang kayu. Hal ini diambil dari peristiwa kepahlawanan Ki Ageng Bahurekso, yang dianggap dari cikal bakal Batang. Adapun riwayatnya diungkapkan sebagai berikut:

Konon pada waktu Mataram mempersiapkan daerah-daerah peratanian untuk mencukupi persediaan beras bagi para prajurit Mataram yang akan mengadakan penyerangan ke Batavia, Bahurekso mendapat tugas membuka hutan Roban untuk dijadikan daerah pesawahan. Hambatan dalam pelaksanaan tesebut ternyata cukup banyak. Para pekerja penebang hutan banyak yang sakit dan mati karena konon diganggu oleh jin, setan peri prayangan, atau siluman-siluman penjaga hutan Roban, yang dipimpin raja mereka Dadungawuk. Namun berkat kesaktian Bahurekso, raja siluman itu dapat dikalahkan dan berakhirlah gangguan-gangguan tersebut walaupun dengan syarat bahwa para siluman itu harus mendapatkan bagian dari hasil panen tersebut. Demikianlah hutan Roban sebelah barat ditebang seluruhnya. Tugas kini tinggal mengusahakan pengairan atas lahan yang telah dibuka itu.

Tetapi pada pelaksanaan sisa pekerjaan inipun tidak luput dri gangguan maupun halangan-halangan. Gangguan utama adalah dari raja siluman Uling yang bernama Kolo Dribikso. Bendungan yang telah selesai dibuat untuk menaikkan air sungai dari Lojahan yang sekarang bernama sungai Kramat itu selalu jebol karena dirusak oleh anak buah raja Uling. Mengetahui hal itu Bahurekso langsung turun tangan, Semua anak buah raja Uling yang bermarkas disebuah Kedung sungai itu diserangnya.

Korban berjatuhan di pihak Uling, Merahnya semburan-semburan darah membuat air kedung itu menjadi merah kehitaman “ gowok . Jw “ , maka kedung tersebut dinamakan Kedung Sigowok. Raja Uling marah melihat anak buahnya binasa.

Dengan pedang Swedang terhunus ia menyerang Bahureksa. Karena kesaktian pedang Swedang tersebut, Bahureksa dapat dikalahkan. Siasat segera dilakukan. Atas nasehat ayahandanya Ki Ageng Cempaluk. Bahureksa disuruh masuk kedalam Keputren kerajaan Uling, untuk merayu adik sang raja yang bernama Dribusowati seorang putri siluman yang cantik. Rayuan Bahureksa berhasil. Dribusawati mau mencurikan pedang pusaka milik kakaknya itu, dan diserahkan kepadanya. Dengan pedang Swedang ditangan, dengan mudah raja Uling di kalahkan, dengan demikian maka gangguan terhadap bendungan sudah tidak pernah terjadi lagi. Tetapi bukan berarti hambatan-hambatan sudah tidak ada lagi.

Tenyata air bendungan itu tidak selalu lancar alirannya. Kadang-kadang besar, kadang-kadang kecil, bahkan tidak mengalir sama sekali. Setelah diteliti ternyata ada batang kayu (watang) besar yang melintang menghalangi aliran air. Berpuluh puluh orang disuruh mengangkat memindah watang tersebut, tetapi sama sekali tidak berhasil. Akhirnya Bahurekso turun tangan sendiri. Setelah mengheningkan cipta, memusatkan kekuatan dan kesaktiannya, watang besar itu dapat dengan mudah diangkat dan dengan sekali embat patahlah watang itu. Demikianlah peristiwa ngembat watang itu terjadilah nama Batang dari kata ngem Bat wa Tang (Batang).

Orang Batang sendiri sesuai dialeknya menyebut “ Mbatang”. Melihat uraian dari sumber lisan atau legenda tersebut, kita dapat memperkirakan sejak kapan ini terjadi. Persiapan Mataram untuk menyerang Batavia adalah pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo, tahun 1613 s/d 1628.

Penyerangan pertama ke Batavia adalah pada tahun 1628, ambillah persiapan itu sedini-dininya, yaitu awal pemerintahan Sultan Agung, maka hal itu terjadi pada tahun 1613. Betapa mudanya nama Batang ini terjadi dan dikenal. Majalah Karya Dharma Praja Mukti pernah memuat sesuatu tulisan kiriman Kusnin Asa, disitu disebutkan bahwa nama Batang dikenal pada jaman kerajaan Majapahit, sebagai suatu kota pelabuhan. Nama Batang berasal dari kata BATA-AN. Bata berarti batu, dan AN berarti satu atau pertama.

Menurut Bp. Suhadi BS, BA dalam naskah pengantar lambang daerah Batang menyebutkan, bahwa berdasarkan Sapta Parwa karya Mohamad Yamin dengan berita Tionghoa yang berhasil ia kutip lengkap dengan fragmen petanya, ia menyebutkan bahwa nama Batang telah dikenal sejak orang-orang Tionghoa banyak berguru agama Budha ke Sriwijaya. Batang ini dikenal dengan nama Batan sebagai kota pelabuhan sejaman dengan Pemaleng (Pemalang) dan Tema (Demak).

Menurut sejarah, Batang telah memiliki dua kali periode pemerintahan Kabupaten. Periode I diawali zaman kebangkitan kerajaan Mataram Islam (II) sampai penjajahan asing, kira-kira dari awal abad 17 sampai dengan 31 Desember 1935. Sedang periode II, dimulai awal kebangkitan Orde Baru (8 April 1966) sampai sekarang, bahkan Batang dapat ditelusuri sejak pra-sejarah. Sejak dihapuskan status Kabupaten (1 Januari 1936) sampai tanggal 8 April 1966, Batang tergabung dengan Kabupaten Pekalongan.

Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status Kabupaten Batang.

Ide pertama lahir dari Pak Mohari yang disalurkan melalui sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan alm. Sidang bertempat di gedung bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922). Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.

Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo (anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota DPRDS). Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.

Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS). Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M. Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD Peralihan).

Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution. Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R. Abutalkah.

Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD). Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.

Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut, sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah di Semarang.

Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo, Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.

Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah, wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R. Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu, memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam acara persetujuan dewan atas Rancangan Undangundang tentang Pembentukan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undangundang.

Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan Undangundang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian pembentukan Daerah Tingkat II Batang.

Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu, ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh Gubernur Kepala Daerah Propinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah.

LETAK GEOGRAFIS

Kabupaten Batang terletak pada 6° 51′ 46″ sampai 7° 11′ 47″ Lintang Selatan dan antara 109° 40′ 19″ sampai 110° 03′ 06″ Bujur Timur di pantai utara Jawa Tengah dan berada pada jalur utama yang menghubungkan Jakarta-Surabaya. Luas daerah 78.864,16 Ha. Batas-batas wilayahnya sebelah utara Laut Jawa, sebelah timur Kabupaten Kendal, sebelah selatan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara, sebelah barat Kota dan Kabupaten Pekalongan.

Posisi tersebut menempatkan wilayah Kabupaten Batang, utamanya Ibu Kota Pemerintahannya pada jalur ekonomi pulau Jawa sebelah utara. Arus transportasi dan mobilitas yang tinggi di jalur pantura memberikan kemungkinan Kabupaten Batang berkembang cukup prospektif di sektor jasa transit dan transportasi.

Kondisi wilayah Kabupaten Batang merupakan kombinasi antara daerah pantai, dataran rendah dan pegunungan. Dengan kondisi ini Kabupaten Batang mempunyai potensi yang sangat besar untuk agroindustri, agrowisata dan agrobisnis.

Jarak Kabupaten Batang dengan daerah-daerah lain :

  • Pekalongan : 9 Km
  • Pemalang : 43 Km
  • Tegal : 72 Km
  • Cirebon : 144 Km
  • Jakarta : 392 Km
  • Kendal : 64 Km
  • Semarang : 93 Km
  • Surabaya : 480 Km

TOPOGRAFI

Keadaan topografi wilayah Kabupaten Batang terbagi atas tiga bagian yaitu pantai, dataran rendah dan wilayah pegunungan. Ada lima gunung dengan ketinggian ratarata diatas 2000 mdpl, yaitu :

  • Gunung Prau : 2.565 mdpl
  • Gunung Sipandu : 2.241 mdpl
  • Gunung Gajah Mungkur : 2.101 mdpl
  • Gunung Alak : 2.239 mdpl
  • Gunung Butak : 2.222 mdpl

Kondisi wilayah yang merupakan kombinasi antara daerah pantai, dataran rendah dan pengunungan di Kabupaten Batang merupakan potensi yang amat besar untuk dikembangkan pembangunan daerah bercirikan agroindustri. agrowisata dan agrobisnis. Wilayah Kabupaten Batang sebelah selatan yang bercorak pegunungan misalnya sangat potensial untuk dikembangkan menjadi wilayah pembangunan dengan basis agroindustri dan agrowisata. Basis agroindustri ini mengacu pada berbagai macam hasil tanaman perkebunan seperti : teh, kopi, coklat dan sayuran.

Selain itu juga memiliki potensi wisata alam yang prospektif di masa datang.

KEADAAN DAN PEMANFAATAN TANAH

Wilayah yang sebagian besar adalah pegunungan dengan susunan tanah sebagai berikut : latosol 69,66%; andosol 13,23%; alluvial 11,47% dan podsolik 5,64%. Susunan tanah tersebut mempengaruhi pemanfaatan tanah yang sebagian besar ditujukan untuk budidaya hutan, perkebunan dan pertanian. Adapun penguasaan hutan dan perkebunan mayoritas di tangan Negara. Sedangkan pertanian baik kering maupun basah (irigasi sederhana dan irigasi teknis) dilakukan oleh warga setempat.

Perubahan areal pemanfaatan tanah sangat stagnan, walaupun Kabupaten Batang terletak di jalur ekonomi. Lebih kurang 60% diusahakan sebagai hutan, perkebunan dan areal pertanian yang memberikan hasil komoditi berupa kayu jati, kayu rimba, karet, teh, coklat, kapuk randu dan hasil pertanian lainnya.

PEMBAGIAN ADMINISTRATIF

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang, jumlah kecamatan di Kabupaten Batang yang semula 12 kecamatan berubah menjadi 15 kecamatan. Pemekaran wilayah ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang sebagai upaya untuk menghadapi tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kelimabelas Kecamatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Batang
  2. Warungasem
  3. Wonotunggal
  4. Bandar
  5. Blado
  6. Reban
  7. Bawang
  8. Tersono
  9. Gringsing
  10. Limpung
  11. Subah
  12. Tulis
  13. Kandeman
  14. Pecalungan
  15. Banyuputih

KEPENDUDUKAN

Jumlah penduduk di Kabupaten Batang pada tahun 2014 sebanyak 736.500 jiwa. Sedangkan pada tahun 2015 sebanyak 743.090 jiwa. Dengan penduduk laki-laki sebanyak 371.070 jiwa dan perempuan sebanyak 371.020 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Batang pada tahun 2014-2015 adalah 0,18 persen. Untuk rasio jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan di Kabupaten Batang pada tahun 2015 adalah 1,00 dan kepadatan penduduk sebanyak 942 per km 2 . Sumber: BPS, Jateng Dalam Angka 2016

KETENAGAKERJAAN

Jumlah Angkatan Kerja di Kaupaten Batang pada tahun 2015 sebanyak 378.320 jiwa. Dengan jumlah yang ekerja sebanyak 361.065 jiwa dan pengangguran sebanyak 17.255 jiwa. Untuk jumlah bukan angkatan kerja di Kabupaten Batang sebanyak 181.168 jiwa. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kabupaten Batang pada tahun 2015 sebesar Rp. 1.270.000.000,00. Sedangkan UMK di Kabupaten Batang pada tahun 2016 sebesar 1.467.500,00.

Sumber: BPS, Jateng Dalam Angka 2016

PENDIDIKAN

Jumlah sekolah yang ada di Kaupaten Batang adalah sebagai berikut:

KEUNGGULAN

PRESTASI

Prestasi yang dimiliki Kabupaten Batang adalah sebagai berikut:

  1. Peraih Sertifikat Standar Internasional ISO 27001: 2013 Sejak 2014 Hingga Tahun 2016 Dari ACS Regristars United Kindom England
  2. Peringkat 10 Nasional Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2015
  3. Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih Tahun 2015
  4. Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil Terbersih Tahun 2013

POTENSI

Terdapat banyak industri tekstil di wilayah Kabupaten Batang, dari skala rumah tangga sampai industri berorientasi ekspor, antara lain PT Primatex dan PT Saritex. Wilayah Kabupaten Batang sangat strategis dari sisi ekonomi, karena dilewati oleh jalur perdagangan nasional, jalan pantura. Wilayahnya yang memiliki garis pantai yang terhitung panjang berpotensi untuk dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan maupun pelabuhan kargo untuk barang-barang hasil produksi industri setempat.

Rencana Pemerintah Pusat untuk membangun jaringan transmisi gas bumi dari Cirebon, Jawa Barat ke Gresik, Jawa Timur memiliki potensi tumbuhnya industri besar disepanjang jalur pipa gas tersebut. Pasokan listrik di wilayah Batang juga dapat diandalkan, karena dilewati oleh jaringan SUTET milik PT PLN (persero). Di beberapa wilayah juga memiliki potensi energi hidro yang dapat dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Wilayah Batang yang sangat luas, dengan sejarah bencana geologi yang hampir tidak ada, ditunjang sumber daya manusia yang melimpah akan menguntungkan bagi investor yang hendak membangun industri di wilayah ini.

OBJEK WISATA

Pantai Ujung Negoro

Pangtai Ujungnegoro terletak di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman. Pantai yang berbentuk teluk ini dikelilingi bukit-bukit dengan pemandangan eksotik. Di atas bukit pantai ini, juga terdapat Makam Petilasan Syech Maulana Mahgribi dan goa. Di depan goa ini juga terdapat Karang Maeso yang cukup lebar sehingga bisa dimanfaatkan para pengunjung yang mempunyai hobi memancing.  Keunikan pantai ini juga terdapat Goa Aswotomo yang konon dapat menembus hingga kawasan candi di Dataran Tinggi Dieng  Kabupaten Banjarnegara dan Goa sumur Wasi yang airnya terawas tawar meski berada di kawasan pantai Ujungnegoro.

Pantai Sigandu

Terletak sekitar 2 kilometer utara Kota Batang. Pantai Sigandu dengan butiran pasir dan panorama yang ekstrik. Pantai yang memungkinkan dapat melihat matahari terbit dan tenggelam matahari dari garis horison. Di sekitar pantai Sigandu, pengunjung juga akan dimanjakan dengan beberapa kafe yang menyajikan makanan hasil laut yang diolah menjadi beberapa menu yang bisa menggugah selera para pengunjung sambil menikmati panorama pantai. Di Pantai ini tersedia panggung hiburan serta gazeo-gazebo kecil yang disewakan di pinggir pantai.

Batang Dolphin Center

Merupakan salah satu unit Taman Safari Indonesia yang berada di Kabupaten Batang. Batang Dholpin Center ini berada di dekat kawasan Pantai Sigandu.  Para pengunjung akan dimanjakan dengan sejumlah atraksi, seperti lumba-lumba, burung macau, anjing pudel, musang, dan burung kakaktua.

Di lokasi objek ini, para pengunjung juga bisa melihat aquarium air tawar yang berisi ikan dari beberapa benua di dunia dan jenis ular. Bagi Pengunjung juga bisa menggunakan jasa Unta yang siap mengantar berkeliling di sekitar pantai Sigandu. Untuk jadwal berkeliling dengan Unta: Hari Senin sampai Sabtu a. Pukul 14.00 WIB b. pukul 16.00 WIB sedang Minggu pukul 09.00 WIB, 11.00 WIB, 13.00 WIB, 15.00 WIB, dan pukul 17.00 WIB.

Agrowisata Pagilaran

Terletak di Desa Keteleng Kecamatan Blado sekitar 40 k arah selatan dari usat kota Batang. Kawasan dengan luas area 1.131,35 Ha ketinggian sekitar 1000 mdpl dan suhu 15-20 derajat celsius di buka menjadi kebun teh oleh E bling (orang Belanda) Pada Tahun 1899.

Sebelumnya daerah ini ditanami kopi dan kina hingga kawasan gunung Kamulyan yang keberadaaan di sebelah selatan kebun teh.

Pada 1964 Pagilaran dijadikan sarana penunjang pendidikan pertanian UGM Yogyakarta dan kemudian dijadikan objek Agrowisata.

Pengunjung dapat menikmati daun teh di kawasan agrowisata dan melihat langsung pembuatan teh hingga siap dipasarkan. Pengunjung yang ingin berlama-lama di Pagilaran bisa memanfaatkan home stay dengan biaya yang relatif murah. Home stay ini juga bisa dimanfaatkan untuk pertemuan rapat. Para pengunjung juga akan dimanjakan dengan melihat kebun binatang mini dan fasilitas outbond dan olahraga lainnya.

PERIZINAN DAN PEMBIAYAAN

BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIJINAN TERPADU (BPMPT)
Kabupaten Batang beralamatkan di Jalan Urip Sumoharjo No. 13 Batang, Jawa Tengah, Indonesia.
Telp. ( 0285 ) 4493081, Fax (0285 ) 392289, Kode Pos 51212
Email:    bpmpt_batang@yahoo.co.id
https://bpmptbatang.wordpress.com/

 Beberapa jenis perizinan yang dikelola oleh BPMPT kabupaten Batang adalah sebagai berikut:

Jenis Perijinan Penanaman Modal :

  1. Izin Pendaftaran Penanaman Modal
  2. Izin Usaha Penanaman Modal
  3. Izin Prinsip Penanaman Modal

Jenis Perijinan :

  1. Ijin Prinsip
  2. Ijin Lokasi
  3. Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )
  4. Surat Izin Gangguan (SIG/Ho)
  5. Izin Usaha Industri (IUI)
  6. Surat Izin Perdagangan (SIUP)
  7. Ijin Perluasan Industri ( IPI )
  8. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
  9. Tanda Daftar Industri ( TDI )
  10. Tanda Daftar Gudang ( TDG )
  11. Ijin Reklame
  12. Ijin Pertambangan Daerah ( SIPD )
  13. Ijin Usaha Kontruksi ( IUJK )
  14. Ijin Usaha Angkutan
  15. Ijin Usaha Rice Mill
  16. Ijin Usaha Pariwisata

Mekanisme/ Prosedur Pelayanan Umum Pada Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Batang

A. Mekanisme Pelayanan Perijinan Tanpa Perninjauan Lokasi.

  1. Pemohon datang ke Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Batang dengan membawa surat pemohon atau mengisi blanko permohonan yang telah disediakan.
  2. Surat permohonan/ formulir permohonan yang sudah diisi dengan benar beserta persyaratannya diserahkan di loket pelayanan.
  3. Berkas permohonan diteliti, bila dinyatakan lengkap dan benar, maka ijin diproses dan dibuatkan Surat Ketetapan Restribusi (SKRD) sebagai dasar pembayaran restribusi, namun bila berkas belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  4. Pembayaran Restribusi di loket Kasir sesuai dengan Surat Ketetapan Restribusi Daerah (SKPD), dan pemohon akan mendapatkan bukti pembayaran berupa Surat Setoran Restribusi Daerah (SKRD).
  5. Penyerahan Ijin kepada pemohon.

B. Mekanisme Pelayanan Perijinan Melalui Peninjauan Lokasi.

  1. Pemohon datang ke Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Batang dengan membawa surat pemohon atau mengisi blanko permohonan yang telah disediakan.
  2. Surat permohonan/ formulir permohonan yang sudah diisi dengan benar beserta persyaratannya diserahkan di loket pelayanan.
  3. Berkas permohonan dinyatakan lengkap dan benar, kemudian diadakan rapat koordinasi dengan Tim Teknis dilanjudkan pemeriksaan lapangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaaan (BAP).
  4. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Tim Teknis memberikan rekomendasi apakah ijin sudah disetujui atau ditolak.
  5. Apabila ijin disetujui, makan Ijin diproses dan dibuatkan Surat Ketetapan Restribusi (SKRD) sebagai dasar pembayaran restribusi, sedangkan apabila ditolak, berkas permohonan dikembalikan kepada pemohon dan diterbitkan surat penolakan dengan menyebutkan alas an penolakan.
  6. Pembayaran restribusi di loket Kasir dengan Surat Ketetapan Restribusi Daerah (SKRD), dan pemohon akan mendapatkan bukti pembayaran berupa Surat Setoran Restribusi Daerah (SSRD).
  7. Penyerahan ijin kepada pemohon.

PELUANG INVESTASI

Industri Pengolahan Ikan dan Cold Storage

a. Background   

Kabupaten Batang memiliki panjang pantai 38,73 km dan memiliki sumber daya perikanan yang cukup potensial baik perikanan laut maupun perikanan darat. Jumlah produksi sektor perikanan baik darat maupun laut dari tahun ke tahun walaupun fluktuatif tetapi menunjukkan trend peningkatan. Begitu pula dengan sarana produksi kelautan dan perikanan yang juga meningkat kuantitasnya. Potensi yang ada saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dapat menjadi peluang investasi yang prospektif.

b. Project Scope

Pengalengan ikan, pengolahan ikan bandeng, budidaya dan pengolahan udang vaname, fillet ikan, pengolahan rumput laut, penanganan ikan segar.

c. Location

Kabupaten Batang

d. Resources Availability

Perikanan laut di Kabupaten Batang digeluti oleh 665 rumah tangga perikanan. Produksi Perikanan laut yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Batang pada tahun 2014 sebesar 25.682.257 kg. Sampai dengan bulan Oktober 2015  nilai produksi sebesar 24.301.712 kg. Hasil tangkapan perikanan laut tersebut di distribusikan melalui 7 tempat pelelangan ikan yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Batang yaitu Klidang Lor I, Klidang Lor 2, Klidang lor 3, Roban Barat, Roban Timur, Celong dan Seklayu.

e. Contact Person

Makhsun, SH.
Head of Investment Division
Board of Investment and Integrated Licensing of Batang Regency (Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu/BPMPT Kabupaten Batang)
Jl. Urip Sumoharjo No. 13 Batang 51212
Telp: +62285 4493081 / Fax: +62285 392289
Mobile: +6285842822963
Email: bpmpt_batang@yahoo.co.id 
Web: bpmpt.batangkab.go.id


Sumber:

Letak Geografis