Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sukoharjo merupakan kabupaten terkecil kedua di  Propinsi Jawa Tengah,  Secara geografis, terletak diantara Bagian ujung timur 110. 57O BT, Bagian Ujung Sebelah Barat 110 42O BT, Bagian Ujung Sebelah Utara7 32O LS,Bagian Ujung Sebelah Utara 7 49O 32.00O LS.Dengan luas 46,666 Km2, atau 1,43% luas wilayah Propinsi Jawa Tengah. Kabupaten Sukoharjo memiliki batasbatas wilayah administrasi sebagai berikut :

Sebelah Utara : Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar Sebelah Selatan : Kabupaten Gunung Kidul (DIY) dan Kabupaten Wonogiri Sebelah Barat : Kabupaten Karanganyar Sebelah Timur : Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten   Secara topografi terdiri atas daerah,  dataran rendah dan perbukitan. Daerah dataran rendah merupakan kawasan di bagian Utara, daerah perbukitan merupakan kawasan di bagian Selatan dan Timur. Sesuai dengan letak geografis,  dipengaruhi iklim daerah tropis yang dipengaruhi oleh angin muson dengan 2 musim, yaitu musim kemarau pada bulan April – September dan musim penghujan antara bulan Oktober – Maret. Curah hujan tahunan rata-rata sebesar 2.790 mm, suhu udara berkisar antara 230C sampai dengan  340C, dengan kelembaban udara tahunan rata-rata 77%.

Kabupaten Sukoharjo dalam suatu sistem hidrologi, merupakan kawasan yang berada pada aliran sungai Bengawan Solo, mengalir beberapa sungai yang tergolong besar seperti yaitu Sungai Bengawan Solo, Sungai Proyek Waduk GM, Sebagai Daerah aliran, dengan sendirinya merupakan daerah limpasan debit air dari sungai yang melintas dan sering mengakibatkan terjadinya banjir pada musim penghujan.

Pola tata guna lahan terdiri dari Perumahan, Tegalan, Kebun campuran, Sawah, Perusahaan, Jasa,  Industri dan Penggunaan lainnya dengan sebaran sawah  sebesar 45,26 %, dan lahan bukan sawah 54,74%, dari lahan sawah tersebut terdiri dari 70,17% irigasi teknis, irigasi setengah teknis 8,98%, irigasi sederhana 9,17% dan sawah tadah hujan 11,67 %.

b. Sejarah Kabupaten Sukoharjo

Pada masa pendudukan Jepang, wilayah Karesidenan Surakarta pernah merupakan Daerah Istimewa yang dikenal dengan Solo Ko (Kasunanan) dan Mangkunegaran Ko (Mangkunegaran). Wilayah Mangkunegaran meliputi daerah Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan sebagian kota Solo. Sedangkan wilayah Kasunanan meliputi daerah Kabupaten Sragen, Klaten, Boyolali, dan Kabupaten Kutha Surakarta.

Sukoharjo pada waktu itu hanya merupakan suatu daerah tepi dengan pimpinan pemerintahan tertinggi adalah “Wedono”, tak ubahnya dengan Bekonang, dan Kartasura. Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, dan Kartasura ini menjadi satu masuk wilayah Kabupaten Kutha Surakarta, di bawah pemerintah Kasunanan.

Pada tanggal 27 Mei 1946 Kabupaten Karanganyar secara defakto menyatakan diri lepas dari pemerintahan Mangkunegaran. Hal ini kemudian diikuti oleh Kabupaten Boyolali dan Sragen yang juga menyatakan diri lepas dari pemerintahan Kasunanan.

Kabupaten Kutha Surakarta kemudian diputuskan pindah ke Sukoharjo. Bersamaan dengan munculnya gerakan anti Swapraja dan berbagai dukungan untuk membentuk pemerintah Kota Surakarta, akhirnya dengan suatu kebulatan tekad dari “Wong Solo”, mereka menyatakan berdirinya Pemerintah kota Surakarta yang lepas dari Kasunanan pada tanggal 16 Juni 1946. Tanggal ini kemudian menjadi hari lahir Pemerintah Daerah Kotamadya Surakarta.

Kemudian disusul keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946lingkungan Karesidenan Surakarta dibentuk suatu daerah baru dengan kota Surakarta yang dikepalai oleh seorang Walikota. yang isinya antara lain menyebutkan bahwa di d

alam Dengan keluarnya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tanggal 15 Juli 1946, maka secara formal Pemerintah Kasunanan dan Mangkunegaran dipandang sudah tidak ada lagi, dan wilayah-wilayahnya untuk sementara menjadi wilayah Karesidenan Surakarta. Ini berarti wilayah Karesidenan Surakarta terdiri dari bekas wilayahwilayah Mangkunegaran yaitu Kabupaten Karanganyar dan Wonogiri, serta bekas wilayah Kasunanan yaitu Kabupaten Klaten, Sragen, Boyolali, dan Sukoharjo (Kawedanan Sukoharjo, Bekonang, Kartasura), ditambah Kotamadya Surakarta.

Keadaan ini mengilhami para pemimpin pada waktu itu untuk membentuk kabupaten barudi luar kota Surakarta agar ketiga kawedanan (Sukoharjo, Bekonang, Kartasura) dapat dibina dalam satu naungan pemerintah kabupaten. Kemudian secara spontan KNI Daerah Surakarta menunjuk KRMT Soewarno Honggopati Tjitrohoepojo untuk menjadi Bupati.

Atas dasar tersebut di atas serta pertimbangan analisa, logis dan kronologis yang dikaitkan dengan landasan yuridis meskipun landasan yuridis itu tidak bersifat mengatur secara khusus, maka pada hari Senin Pon tanggal 15 Juli 1946, saat ditetapkannya Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD tersebut ditetapkan menjadi Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo. Penetapan ini kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.

Dasar hukum Hari Lahir Sukoharjo adalah :

1. Penetapan Pemerintah Nomor: 16/SD.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan DaerahDaerahKabupaten diwilayah Provinsi Jawa Tengah.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 17 tahun 1986 tentang Hari Lahir     Kabupaten Sukoharjo, yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 No. 188.3/480/1986  dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo No. 3 Tahun 1987 Seri D No.2 tanggal 9 Januari 1987.

c. Kependudukan

Pada tahun 2014 jumlah penduduk Kabupaten Sukoharjo ada sebanyak 856,860 jiwa dan pada tahun 2015 jumlah penduduk di Kabupaten Sukoharjo meningkat menjadi 864.210 jiwa yang terdiri dari 428.170 penduduk laki-laki dan 436.040 penduduk perempuan.

d. Ketenagakerjaan

Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas (usia angkatan kerja) tahun 2014 di Kabupaten Sukoharjo ada sebanyak 458.046 jiwa sementara pada tahun 2015 untuk penduduk usia 15 tahun keatas (angkatan kerja) di Kabupaten Sukoharjo ada sebanyak 449.188 jiwa. Untuk upah minimun yang diterapkan di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2015 adalah sebesar Rp. 1.223.000 dan kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2016 menjadi Rp. 1.396.000.

e. Pendidikan

Pada tahun 2015, jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Sukoharjo ada sebanyak 459 dan 77 Madrasah Ibtidaiyah. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertam ada sebanyak 79 dan 17 Madrasah Tsanawiyah. Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan ada sebanyak 53, sedangkan untuk Madrasah Aliyah ada sebanyak 6 sekolah.

Keunggulan Kabupaten Sukoharjo

a. Peraih penghargaan Adipura Kirana

Penghargaan Adipura Kirana diraih Kabupaten Sukoharjo dalam dalam rangka Hari Lingkungan Hidup 2016 yang diserahkan langsung Wakil PresidenDrs. H. Muhammad Jusuf Kalla kepada Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.MH di halaman Istana Kesultanan Siak Sri Indragiri, Riau, pada hari Jumat pagi (22/7).

Kabupaten Sukoharjo meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan Adipura Kirana merupakan penghargaan kepada kota-kota yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, pariwisata dan investasi berbasis lingkungan hidup. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo Ir. Suraji, MT,  mengaku bersyukur mendapat apresiasi Adipura dari pemerintah pusat, serta Ada delapan Kabupaten/Kota di Jateng yang menerima Adipura Kirana yaitu Kota Semarang, Solo, Magelang, Salatiga, Kabupaten Banyumas. Kudus, Jepara, dan Sukoharjo.

Dikatakan juga, penghargaan Adipura itu ada beberapa kategori. di antaranya Adipura Paripurna, Buana dan Kirana. Tanpa didukung dengan peningkatan kinerja dan kerjasama berbagai pihak, penghargaan tersebut kemungkinan tidak akan menjadi kado manis untuk HUT Sukoharjo yang Ke-70 ini serta salah satu yang menjadi tolok ukur penghargaan itu tentang pengelolaan sampah di tempat pembuangan sampah.” ungkap Kepala BLH Ir. Suraji, MT ketika ditemui wartawan. Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.MH  mengungkapkan bahwa Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan berbagai pihak. 

Pariwisata Kabupaten Sukoharjo

a. Bandung Bondowoso dan Gunung Sepikul

Desa Gentan, Kelurahan Tiyaran, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo terdapat sebuah bukit batu yang lebih dikenal dengan nama Gunung Sepikul yang konon merupakan salah satu batu yang di bawa Bandung Bondowoso untuk membangun candi Roro Jonggrang namun entah kenapa salah satu batu yang akan digunakan untuk membangun candi itu jatuh di Sukoharjo dan menjadi Gunung Sepikul.

b. Bendungan Colo

Di Kecamatan Nguter Sukoharjo terdapat sebuah bendungan yang tidak kalah menarik dengan tempat lainnya. Bendungan ini sebenarnya dibangun untuk menampung air sungai namun pada akhirnya bendungan ini telah menarik banyak wisatawan untuk berkunjung ke sana. Bendungan yang melintasi sungai Bengawan Solo ini menyajikan pemandangan alam yang indah. Tidak hanya itu, di bendungan ini kita juga bisa memancing disekitar kawasan bendungan dan tentunya foto-foto di atas batuan yang menarik pemandangannya.  c. Geopark Batu Seribu Geopark Batu Seribu juga dikenal dengan objek wisata Pacinan terletak di Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo atau 20 km sebelah selatan Kota Sukoharjo. Biaya masuk ke kawasan wisata ini tergolong murah, hanya Rp. 2000. Dari pintu loket kita harus berjalan sekitar 1,5 kilometer dengan jalan yang menanjak dan curam.

Perizinan dan Pembiayaan

Peluang Investasi

a. Industri Padat Karya Di Kabupaten Sukoharjo

 Background  

  Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sukoharjo pada Agustus 2014 mencapai 4,60 persen mengalami penurunan dibandingkan dengan TPT Agustus 2013 sebesar 5,99 persen. Diharapkan dengan masuknya industri padat karya di Kabupaten Sukoharjo dapat lebih meminimalkan angka pengangguran.

Project Scope

Industri Pengolahan (terutama industri tekstil) sebagai sektor unggulan Kab. Sukoharjo. Industri ini merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja yaitu 131.248 orang (30,10 persen) pekerja pada tahun 2014.

Location

Kawasan Peruntukan Industri Besar di Kecamatan Nguter masih tersedia lahan seluas 198,7 Ha

Financial Aspect Perkiraan nilai investasi: Rp 200 Milyar – Rp 500 Milyar Resources Availability
  • Jumlah Penduduk menurut tingkat pendidikan pada tahun 2014 yaitu: Tamat SLTP 149.146, Tamat SLTA 197.118, Akademi/ Diploma 30.051, dan S1/S2/S3 49.061.
  • UMK di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2016 cukup kompetitif yaitu Rp 1.396.000.
Supporting Infrastructure
  • Jalan negara 25,19 km. Jalan Provinsi 53,41 km. Jalan Kabupaten 605,12 km.
Jalan kondisi baik 336,84 km.
  • Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah memfasilitasi investor untuk membangun Gardu Induk PLN di Zona Industri Nguter yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh industri lainnya.
  • Sarana dan prasarana transportasi telah ditingkatkan dengan peningkatan kualitas jalan.
Contact Person
Suryani, S.Sos (+62818 0454 1058) / Bagus Ganang N. (+62856 2560 143)
Board of Investment and Licensing Service of Sukoharjo Regency (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo)
Email: bpmpp.sukoharjo@gmail.com http://bpmpp.sukoharjokab.go.id

Letak Geografis